Di beberapa negara luar juga terkadang muncul fatwa-fatwa haram yang unik
Fatwa Harry Potter
Koran Iran Kayhan (26 Juli 2007) mengkritik pegawai pemerintah karena
membiarkan penjualan buku Harry Potter yang baru, katanya seri buku ini
adalah proyek Zionis dengan tujuan utk merusak pikiran anak-anak muda.
Sebuah fatwa lalu meluncur keluar mengikuti kritikan tersebut.
Fatwa Pokemon
Komite Tinggi Saudi Arabia utk Riset Sains dan Hukum Islam menolak
karakter kartun Jepang, Pokemon dan melarang video games serta
kartu-kartunya sejak 2001. Mereka mengklaim bahwa pokemon mendorong
perjudian dan jelas-jelas sebuah penyamaran dari tindakan zionis.
Otoritas agama di United Emirat Arab ikut bergabung, mengutuk game-game
yang mempromosikan evolusi, yang mereka sebut teori Darwin-Yahudi.
Fatwa Suntik Polio
Mullah lokal dipegunungan Pakistan telah melarang para ibu mendapat
suntikan polio bagi anak-anaknya; mereka mengklaim suntikan itu adalah
persekongkolan barat utk mensterilisasi anak-anak muslim. Fatwa
sebaliknya yang menentang fatwa tsb datang dari sebuah kelompok Islam
besar tapi tidak mampu mencegah fatwa dari mullah lokal tsb. Nigeria
juga punya pengalaman yang sama dengan mullah setempatnya, hasilnya,
bukannya mencegah penyebaran penyakit menular, tapi malah memperluas
penyebaran penyakit ini ke 12 negara lain hanya dalam 18 bulan saja.
Fatwa larangan Sepak Bola (Soccer)
Butuh 36 halaman utk menjelaskan sebuah fatwa yg melarang main bola.
Argumen berpusat pada fakta bahwa permainan tersebut diciptakan oleh
kafir. Fatwa ini didukung oleh hadits nabi yg menyatakan: “Man
tashabbaha biqawmen, fahuwa minhom”, yakni. Dia yg meniru orang lain,
menjadi seperti mereka!
No comments:
Post a Comment